Agenpos adalah unit pelayanan pos yang dikelola pihak lain (mitra) yang bertindak untuk dan atas nama PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyelenggarakan layanan pos sesuai kesepakatan yang berlaku. Pengoperasian Agenpos dapat dipadukan dengan fasilitas layanan milik mitra atau usaha retailer lainnya.
Agenpos adalah konsep pengembangan jaringan melalui kerjasama kemitraan antara PT Pos Indonesia dengan perorangan atau badan usaha dalam rangka memberikan pelayanan pos secara lebih luas kepada masyarakat.
PADA AWALNYA
Awalnya kita lebih mengenal Kantor Pos identik sebagai lembaga yang melayani pengirimanan surat/dokumen, bahkan bisa dikatakan Kantor Pos memonopoli bisnis ini. Nyaris tanpa pesaing dari pihak swasta karena UU nya saat itu hanya memberi wewenang pada Kantor Pos yang bisa melayani jasa pengiriman surat. Tak heran pada saat menjelang Lebaran dan Natal, Kantor Pos sangat kewalahan dengan kiriman surat dan kartu ucapan yang dikirim masyarakat, sehingga harus bekerja lembur dan merekrut tenaga ekstra sekedar untuk mensortir surat/kartu.
PERKEMBANGANNYA
Dalam perkembangannya kemudian pihak swasta diberi ruang untuk ikut menjalankan bisnis pengiriman surat tapi dengan istilah “Dokumen”. Dari sini kemudian lahirlah TIKI, JNE dan sebagainya sebagai perusahaan jasa pengiriman dokumen dan barang/paket. Berikutnya dengan perkembangan teknologi komunikasi yang melahirkan produk telepon seluler alias HP, terjadi pergeseran pola komunikasi dalam masyarakat , dari budaya kirim surat menjadi budaya berkomunikasi langsung secara lisan maupun SMS lewat HP. Sejak itu terjadi penurunan drastis kebiasaan berkomunikasi lewat surat di masyarakat, yang belakangan diperparah dengan makin murahnya tarif telepon, sehingga pendapatan Kantor Pos dari surat dan kartu ucapan pun turun drastis. Bisa dikatakan pengiriman surat lewat Kantor Pos sekarang ini didominasi surat dinas perusahaan atau lembaga pemerintah, sedangkan surat pribadi surat sudah sangat kecil volumenya.
AGENPOS
Agar tetap bisa eksis Pos Indonesia akhirnya berubah bentuk menjadi PT Persero pada tahun 2005, dari sebelumnya Perusahaan Umum (Perum) dan mengembangkan layanan jasa lain yang bisa memberi pendapatan signifikan. PT Pos pun lebih membuka diri untuk melakukan kemitraan dengan masyarakat . Maka sejak 2010 lalu, PT Pos Indonesia (Posindo) telah menawarkan kemitraan untuk masyarakat , baik perorangan maupun perusahaan, yang berminat berkecimpung dalam bisnis jasa pengantaran barang/paket tersebut sebagai pengelola Agenpos.
Selain ingin berbagi kue bisnis dengan masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan sektor ekonomi mikro melalui pengembangan pola kemitraan dalam bisnis, Agenpos sebagai perpanjangan tangan PT Pos, juga merupakan strategi Posindo untuk memperluas jaringan dan pelayanan tanpa membuka kantor cabang yang tentu saja membutuhkan biaya dan sumber daya manusia yang tidak sedikit. Dalam hal ini pihak PT Pos tentu tidak ingin bisnis intinya kian digerogoti oleh pemain swasta yang bertambah banyak dan memiliki jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.