Rabu, 04 Februari 2015

LARANGAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA AGENPOS

LARANGAN BAGI PENGELOLA AGENPOS
  1. Menjual jasa yang sejenis dengan produk Pos, kecuali produk hasil kerjasama perusahaan (co branding).
  2. Menjual perangko dan meterai tempel palsu.
  3. Mengembalikan perangko dan meterai tempel yang sudah dibeli.
  4. Menerima dan membeli perangko dan meterai tempel dari masyarakat atau pihak lain untuk dijual di Agenpos.
  5. Mengalihkan pengelolaan Agenpos kepada pihak lain.
  6. Memperjualbelikan izin kepada pihak lain.
  7. Memindahkan lokasi Agenpos ke tempat lain kecuali atas persetujuan perusahaan/Kantor Pos.
  8. Menggunakan aplikasi lain selain aplikasi I-Pos milik perusahaan/Kantor Pos.
  9. Menggunakan Resi lain selain resi yang dikeluarkan perusahaan.
  10. Menggunakan dokumen dan nama perusahaan dalam melakukan perikatan/tender dengan pihak lain untuk kepentingan kiriman pos.

TANGGUNGJAWAB PENGELOLA AGENPOS
  1. Bertanggungjawab atas Rahasia surat.
  2. Keselamatan dan keamanan terhadap uang, kiriman pos, sarana/prasarana yang masih berada pada Agenpos.
  3. Kekurangan Porto dan Bea yang tidak terpungut dan tidak tertagih kepada pengirim maupun penerima.
  4. Pembayaran ganti rugi akibat kehilangan atau kerusakan kiriman pos baik seluruhnya ataupun sebagian selama masih berada di Agenpos atau kiriman pos yang belum diserahterimakan ke kantor Pos.
  5. Penyalahgunaan yang dilakukan oleh petugas pelaksana Agenpos, baik langsung maupun tidak menimbulkan kerugian di Agenpos maupun Kantor Pos.
larangan-tanggung-jawab-pengelola-agenpos

HAK DAN KEWAJIBAN AGENPOS

hak-kewajiban-agenpos


HAK AGENPOS


1. Menerima pelatihan dan pembinaan dari perusahaan/Kantor Pos.
2. Menerima dukungan pemasaran termasuk promosi tentang eksistensi Agenpos.
3.Menerima pembayaran potongan harga atas penjualan surat pos, kiriman terbukukan dan penjualan meterai temple.
4. Menerima jadwal tutupan pos, untuk penyesuaian pengiriman kiriman pos dari Agenpos ke Kantor Pos penghubung.
5. Boleh mengadakan perikatan dengan pihak lain untuk kepentingan kiriman pos dengan mengatasnamakan pengelola, bukan atas nama PT Pos Indonesia.
6. Menerima daftar tarif dalam bentuk buku.
7. Up date aplikasi setiap ada perubahan sistem atas aplikasi Agenpos.
8. Menerima jemputan kiriman sesuai dengan jadwal tutupan pos Kprk penghubung.

KEWAJIBAN AGENPOS

  1. Mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan pos.
  2. Memasang identitas Pos Indonesia dengan mencantumkan logo Perusahaan sesuai dengan standard yang telah ditetapkan.
  3. Membuka rekening Giropos Online (GOL) atau rekening bank yang bekerjasama dengan perusahaan untuk kepentingan rekonsiliasi/settlement dan atau deposit.
  4. Memelihara barang inventaris perusahaan.
  5. Melayani pelanggan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk teknik (Juknis) yang berlaku di perusahaan.
  6. Melakukan proses inisialisasi pada waktu pertama kali instalasi sistem dan jaringan atau pada saat ada perubahan data base pusat misalnya perubahan tariff, update versi.
  7. Membayar biaya paket daya (biaya jaringan dan biaya abonemen) setiap bulan.
  8. Melakukan sinkronisasi atas kurs setiap hari yang diterima dari perusahaan cq web Pos Internasional atau dapat diambil dari kurs tengah Bank Indonesia apabila pada hari berjalan tidak diterima informasi kurs dari perusahaan.
  9. Penerimaan kiriman dari masyarakat harus sesuai dengan jadwal tutupan pos Kprk penghubung.


PROVISI ATAU BAGI HASIL AGENPOS

PROVISI ATAU BAGI HASIL - Bagi hasil atau komisi yang diterima Agenpos tergantung jenis produk yang terjual dan bersifat progresif, artinya makin banyak/tinggi nilai transaksi yang terjadi pada Agenpos, maka komisi atau fee yang diterima prosentasenya juga meningkat. 

Gambaran komisi dari tiap produk PT Pos untuk Agenpos bisa lihat dari table di bawah ini, yang penulis peroleh dari salah satu Kantor Pos daerah.  Bisa saja besaran komisi ini berbeda tiap daerah atau sudah mengalami perubahan pada saat ini.

No.
Produk Pos
Dasar Perhitungan Per Hari
Komisi
1
Surat Kilat Khusus dan atau Pos Express (kumulatif)
Sampai dengan 25 pucuk
15%
25 sampai 100 pucuk
17,5%
2
Paketpos Biasa dan Paketpos Kilat Khusus Dalam Negeri (kumulatif)
Sampai dengan 10 koli
15%
Lebih dari 10 koli-50 koli
17,5%
Lebih dari 50 koli
20%
3
Express Mail Service (EMS)
Sampai dengan USD 150
10%
USS 150 sampai USD 300
12,5%
Lebih dari USD 300%
15%
4
Paketpos Biasa dan Paketpos Cepat Luar Negeri (kumulatif)
Sampai dengan USD 150
10%
USS 150 sampai USD 300
12,5%
Lebih dari USD 300%
15%
5
Ordinary Mail (perangko)
Satu lembar atau setiap 50 keping
10%
6
Materai Tempel
Satu lembar atau setiap 100 keping
Rp50,-/
keping

Sedangkan komisi untuk produk jasa keuangan seperti transaksi PLN, PDAM, Telkom, cicilan leasing dan sebagainya berkisar RP 700 –Rp800 /transaksi.

PERSYARATAN LOKASI AGENPOS

PERSYARATAN LOKASI AGENPOS - Untuk lokasi tempat Agenpos yang diajukan setidaknya berjarak kurang lebih 1 km dari lokasi Kantor Pos setempat. Jika di suatu daerah terdapat lebih dari 1 (satu) Agenpos, maka jarak antar Agenpos disyaratkan berjarak radius 250 M.

persyaratan-lokasi-agenpos


Tetapi hal ini bersifat fleksibel sesuai dengan pertimbangan kondisi di lapangan. Pemilihan lokasi Agenpos yang strategis tentu menjadi poin tersendiri, seperti berada di lokasi dekat sekolah, kawasan bisnis, kawasan sekolah dan kampus, atau perkantoran.

Menurut penulis pengaturan jarak antar Agenpos ini sangat bagus dalam hal menjaga "tingkat persaingan" dan tetep memberikan peluang bisnis yang menguntungkan bagi Agenpos. Ini tentu erat hubungannya dengan "PROVISI ATAU BAGI HASIL"  dalam bisnis Agenpos ini.

LAYANAN AGENPOS

Layanan yang ada di agen pos sama dengan layanan yang diberikan kantor pos, yaitu Agenpos bisa melayani pengiriman surat, paket dan pembayaran berbagai tagihan yang selama ini sudah bekerja sama dengan kantor pos yang meliputi :

layanan-agenpos

  • Jasa pengiriman suratpos dan dokumen melalui POSKILAT KHUSUS, POS EXPRESS, dan EMS (Express Mail Service, untuk kiriman ke luar negeri) serta Ordinary Mail (Suratpos Standar).
  • Jasa pengiriman barang melalui PAKETPOS (BIASA dan KILAT KHUSUS) serta kiriman barang ke luar negeri.
  • Penjualan Benda Pos (Prangko, Meterai, dan Benda Pos lainnya).
  • Penerimaan pembayaran berbagai tagihan (billing), antara lain : Listrik (PLN), telepon, seluler, air minum (PDAM), asuransi, kartu kredit, cicilan motor (FIF, WOM, Adira, dll )

ARTIKEL LAINNYA :



KEUNGGULAN AGENPOS

Bisnis Agenpos merupakan bisnis yang berbasiskan layanan pengiriman surat, dokumen, barang dan uang, serta penerimaan pembayaran berbagai macam rekening/tagihan (jasa keuangan). 

Persyaratannya mudah dan tidak merepotkan. Cukup mengisi formulir pendaftaran, melengkapi persyaratannya, dan menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan Agenpos, dan mulailah meraih sukses bersama Agenpos.

KEUNGGULAN BISNIS AGENPOS

Lebih dekat dan mudah

keunggulan-bisnis-waralaba-agenpos

Agenpos adalah konsep pengembangan jaringan melalui kerjasama kemitraan dengan perorangan atau badan usaha dalam rangka memberikan layanan kurir dan jasa keuangan secara lebih luas kepada masyarakat.

Selain untuk lebih mendekatkan diri dengan konsumen, keberadaan Agenpos dimaksudkan juga sebagai bentuk pemberdayaan sektor ekonomi mikro melalui pengembangan pola-pola kemitraan dalam bisnis.

Pilihan Tepat Bisnis Anda

  • Puluhan ribu titik layanan yang tersebar luas di seluruh pelosok Indonesia
  • Dapat dikelola oleh siapapun anggota masyarakat, tanpa harus memiliki modal besar dan keahlian khusus
  • Memiliki jangkauan distribusi yang luas baik di dalam maupun luar negeri
  • Sharing fee menarik
  • Didukung oleh BUMN besar di Indonesia

Artikel lainnya tentang Agenpos

MENJADI AGEN POS INDONESIA

Agenpos adalah unit pelayanan pos yang dikelola pihak lain (mitra) yang bertindak untuk dan atas nama PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyelenggarakan layanan pos sesuai kesepakatan yang berlaku. Pengoperasian Agenpos dapat dipadukan dengan fasilitas layanan milik mitra atau usaha retailer lainnya.

Agenpos adalah konsep pengembangan jaringan melalui kerjasama kemitraan antara PT Pos Indonesia dengan perorangan atau badan usaha dalam rangka memberikan pelayanan pos secara lebih luas kepada masyarakat.

cara-menjadi-agenpos-indonesia

PADA AWALNYA



Awalnya kita lebih mengenal Kantor Pos identik sebagai lembaga yang melayani pengirimanan surat/dokumen, bahkan bisa dikatakan Kantor Pos memonopoli bisnis ini. Nyaris tanpa pesaing dari pihak swasta karena UU nya saat itu hanya memberi wewenang pada Kantor Pos yang bisa melayani jasa pengiriman surat. Tak heran pada saat menjelang Lebaran dan Natal, Kantor Pos sangat kewalahan dengan kiriman surat dan kartu ucapan yang dikirim masyarakat, sehingga harus bekerja lembur dan merekrut  tenaga ekstra sekedar untuk mensortir surat/kartu.


PERKEMBANGANNYA

Dalam perkembangannya kemudian pihak swasta diberi ruang untuk ikut menjalankan bisnis pengiriman surat  tapi dengan istilah  “Dokumen”. Dari sini kemudian lahirlah TIKI, JNE dan sebagainya sebagai perusahaan jasa pengiriman dokumen dan barang/paket. Berikutnya dengan perkembangan teknologi komunikasi yang melahirkan produk telepon seluler alias HP, terjadi pergeseran pola komunikasi dalam masyarakat , dari budaya kirim surat menjadi budaya berkomunikasi langsung  secara lisan maupun SMS lewat HP. Sejak itu terjadi penurunan drastis kebiasaan berkomunikasi lewat surat di masyarakat, yang belakangan diperparah dengan makin murahnya tarif telepon, sehingga pendapatan Kantor Pos dari surat dan kartu ucapan pun turun drastis.  Bisa dikatakan pengiriman surat lewat Kantor Pos sekarang ini didominasi surat dinas perusahaan atau lembaga pemerintah, sedangkan surat pribadi surat sudah sangat kecil volumenya.

AGENPOS

Agar tetap bisa eksis Pos Indonesia akhirnya berubah bentuk menjadi PT Persero pada tahun 2005, dari sebelumnya Perusahaan Umum (Perum) dan mengembangkan layanan jasa lain yang bisa memberi pendapatan signifikan. PT Pos pun lebih membuka diri untuk melakukan kemitraan dengan masyarakat . Maka sejak 2010 lalu,  PT Pos Indonesia (Posindo) telah menawarkan kemitraan  untuk masyarakat , baik perorangan maupun perusahaan, yang berminat berkecimpung dalam bisnis jasa pengantaran barang/paket tersebut sebagai pengelola Agenpos.

Selain ingin berbagi kue bisnis dengan masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan sektor ekonomi mikro melalui pengembangan pola kemitraan dalam bisnis, Agenpos sebagai perpanjangan tangan PT Pos, juga merupakan strategi Posindo untuk memperluas jaringan dan pelayanan tanpa membuka kantor cabang yang tentu saja membutuhkan biaya dan sumber daya manusia yang tidak sedikit. Dalam hal ini pihak PT Pos tentu tidak ingin bisnis intinya kian digerogoti oleh pemain swasta yang bertambah banyak dan memiliki jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Demikian sedikit informasi awal tentang Menjadi Agenpos Indonesia, jangan lupa untuk membaca juga tentang " LAYANAN AGENPOS" .

TAHAPAN MENJADI AGENPOS

Tahapan Menjadi Agenpos - Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang dilalui untuk menjadi Agenpos. 

Tahapan ini adalah tahapan setelah berkonsultasi / bertanya ke kantor Pos terdekat tentang syarat dan cara-cara menjadi Agenpos dan telah menerima formulir pendaftaran Agenpos, dan tahapan selanjutnya adalah :




1. Pengajuan
Pemohon mengajukan formulir pendaftaran yang dilampiri syarat administrasi ke kantor pos terdekat

2. Survey : 


  • lokasi, 
  • kelengkapan & persyaratan, dan 
  • perangkat kerja
  • potensi pasar


  • 3. Pemberitahuan :
    Pemberitahuan persetujuan atau penolakan ijin operasi

    4. Surat Ijin Operasi :
    Penerbitan Surat Ijin Resmi Operasi Agenpos

    5. Perjanjian Kerjasama :
    Penandatanganan Perjanjiaan Kerjasama


    6. Instalasi Agenpos :
    - Instalasi agenpos,
    - pelatihan,
    - Persiapan penoperasian Agenpos


    7. Siap Operasi :
    Agenpos isap beroperasi.


    8. Pengembangan






    Demikian 8 tahapan menjadi Agenpos, baca juga "Keunggulan Agenpos"

    SYARAT MENJADI AGEN POS

    Seperti pada artikel sebelumnya tentang cara menjadi Agen Pos Indonesia ( lihat disini ), maka artikel kali ini membahas tentang syarat-syarat menjadi Agen Pos Indonesia.


    syarat-persyaratan-menjadi-agen-pos-agenpos-indonesia


    Persyaratan mudah menjadi pengelola Agenpos

    Untuk menjadi pengelola Agenpos, maka berikut ini adalah persyaratannya :
    • Memiliki tempat usaha (jarak minimal 250 m dengan outlet lain)
    • Melengkapi dokumen administrasi
    • Memiliki perangkat kerja untuk kegiatan operasional yang terdiri dari :
      • PC/Notebook
      • Spesifikasi : Minimal Processor Pentium IV, Memory minimal 1Gb, Space Hardisk 80 Gb, OS Windows minimal XP/Win7
      • Printer (Dotmatrix)
      • Spesifikasi : LX300/LXS300+/LX300+ II
      • Modem/Router
      • Spesifikasi : Menggunakan koneksi ISP atau USB Modem
      • Timbangan Digital
      • Spesifikasi : s.d. 30 kg
      • Telephone Line
    • Menyediakan sejumlah uang deposit untuk modal usaha.

    Demikian tentang persyaratan menjadi Agenpos Indonesia, lihat juga "Tahapan Menjadi Agenpos".